Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Toba Pulp Lestari (TPL) menyebut telah melaksanakan prosedur dalam mengelola operasional perusahaannya. Produsen pulp ini mengklaim diaudit Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan menolak tuduhan sebagai penyebab bencana yang kerap terjadi di sekitar kawasan Danau Toba belakangan ini.
Coorporate Communication Head PT TPL, Salomo dalam siaran pers TPL, Selasa (13/5/2025), mengatakan, pihaknya juga melakukan pemantauan lingkungan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikat untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Juga melakukan kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan,” kata Salomo.
Ditambahkan Salomo, perusahaan juga menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
“Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa TPL melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, rencana kerja umum, dan rencana kerja tahunan yang telah ditetapkan” tandas Salomo.
Dari luas konsesi sebesar 167.912 ha, papar Salomo, perseroan hanya mengembangkan sekitar 46.000 ha sebagai perkebunan eucalyptus dan mengalokasikan sekitar 48.000 ha sebagai area konservasi dan kawasan lindung yang dijaga oleh perseroan dengan komitmen menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya.
TPL juga mempekerjakan lebih dari 9.000 orang, baik pekerja langsung maupun tidak langsung, dan didukung oleh lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM.
Belum termasuk keluarga dari para pekerja dan mitra tersebut, maka jumlah masyarakat yang bergantung pada keberadaan perusahaan mencapai sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk kedai pengecer dan bengkel kecil di sekitar areal kerja dan jalur logistik. Ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional.
“Kami menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun kami berharap hal tersebut didasarkan pada data dan fakta yang akurat. Kami membuka ruang dialog dan menerima masukan dari semua pihak guna menciptakan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Tano Batak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan dalam pernyataannya di akun media sosial Facebooknya pada Rabu, 7 Mei 2025, mengkritik PT TPL yang dinilainya ikut bertanggung terhadap kerusakan lingkungan di sekitar kawasan Danau Toba.